REPUBLIKA.CO.ID, Selama di medan perang, Umayyah tidak mau menyia-nyiakan kepercayaan Nabi. Bersama dengan teman-temannya, ia bertugas dengan sigap.
Pejuang yang terluka segera diangkut untuk mendapatkan pengobatan agar luka yang dideritanya tak memburuk.
Adapun perawat lainnya berlari-lari membawa kantung qirbah, wadah yang terbuat dari kulit kambing berisi air. Para pejuang yang kehausan segera diberi minum. Lalu, mereka kembali mengambil air untuk diberikan kepada pejuang yang lain.
Penghargaan
Perang Khaibar terjadi di tahun ketujuh Hijriah atau 629 M. Dalam perang ini, umat Islam melawan tentara Yahudi yang bermukim di Oasis Khaibar. Jaraknya sekitar 150 kilometer dari Madinah.
Perang besar-besaran ini berbuntut pada tercetusnya Perjanjian Hudaibiyah. Tentara Islam yang dipimpin Ali bin Abi Thalib meraih kemenangan di perang tersebut. Kemenangan itu disambut gembira oleh umat Islam.
Rasulullah menyadari kemenangan yang diperoleh itu tidak lepas dari tangan-tangan perempuan andal. Karena itu, Nabi berlaku adil ketika membagikan sebagian hasil rampasan perang.
Para pejuang, baik laki-laki maupun perempuan, mendapat jatah. Apresiasi ini mendapat respons positif dari Umayyah dan teman-temannya.