REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah sudah memberikan izin prinsip akuisisi yang dilakukan oleh AirAsia Berhard dan PT Fersindo Nusaperkasa terhadap Batavia Air.
"Pada prinsipnya, kita sudah menyetujui akuisisi AirAsia yang dilakukan kepada Batavia. Kemarin saya teken izin prinsipnya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Harry Bakti saat ditemui di sela acara "Indonesia International Infrastructure Conference and Exhibition 2012" di Jakarta, Rabu (29/8).
Harry menambahkan, setelah diberikan izin prinsip tersebut, maka AirAsia dapat merealisasikan akuisisi saham Batavia mayoritas 76,95 persen untuk tahap pertama. Selanjutnya, tahap kedua sebesar 23,05 persen.
"Nama tidak akan berubah, hanya kepemilikan saja. Namun SIUP-nya nanti," ungkapnya.