REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Korea Selatan pada Kamis (30/8) mengirim dokumen diplomatik menolak usul Jepang agar kedua negara itu minta mahkamah internasional menyelesaikan pertikaian menyangkut pulau, yang mereka sengketakan, kata pejabat.
Korea Selatan pada pekan lalu menerima 'nota tertulis' dari Jepang, yang menyarankan kedua pihak mengajukan sengketa itu ke Mahkamah Internasional untuk diselesaikan. Jawaban Seoul diberikan Kamis melalui seorang diplomat Jepang di Seoul, kata seorang juru bicara kementerian luar negeri, yang menolak merinci.
Dokumen itu menekankan sikap Seoul bahwa tidak ada sengketa wilayah mengenai pulau-pulau di Laut Jepang (Laut Timur), yang dikenal di Kosel sebagai Dokdo dan Jepang menamakannya Takeshima, kata kantor berita Yonhap. Hubungan kedua negara tegang sejak Presiden Korsel Lee Myung-Bak mengunjungi pulau-pulau yang dikuasai Seoul pada 10 Agustus lalu.
Ia mengatakan kunjungannya, pertama oleh seorang presiden Korsel, bertujuan untuk mendesak Jepang menyelesaikan keluhan-keluhan yang ditinggalkan kekuasaan kolonialnya tahun 1910-1945 atas Korea. Lee membuat Jepang semakin marah karena mengatakan Kaisar Akihito harus secara tulus memintaa maaf atas ekses-ekses di masa lalu seandainya ia ingin mengunjungi Korsel.
Jepang membatalkan satu pertemuan menteri-menteri keuangan yang menurut rencanaa diselengarakan bulan ini. Tokyo juga menyatakan pihaknya akan membekukan rencananya untuk membeli surat-surat obligasi pemerintah Korsel. Jepang, Korsel dan China Mei sepakat untuk membeli surat-surat berharga pemerintah lainnya.
Perdana Menteri Jepang Yoshihiko Noda pekan lalu mengatakan Korsel "menduduki secara tidak sah" pulau-pulau itu setelah Seoul mengirim kembali yang ditujukan kepada Lee dengan mencatatnya tanpa membacanya.