Kamis 06 Sep 2012 08:18 WIB

Bentrok dengan Polisi, 3 Pria Bersenjata Tewas

Pistol (Ilustrasi)
Foto: Corbis.com
Pistol (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Tiga pria bersenjata tewas, Rabu (5/9), dan beberapa orang lagi cedera dalam bentrokan dengan polisi Sudan di daerah Kutum, Negara Bagian Darfur Utara, demikian laporan media Sudan, Ahrouq net.

Sekelompok pria bersenjata membakar markas polisi di daerah Kutum setelah bentrokan dengan beberapa personel polisi, sehingga tiga anggota kelompok bersenjata itu tewas dan beberapa orang lagi cedera, kata laporan tersebut.

"Keadaan darurat masih berlanjut di daerah itu, sementara berbagai prosedur telah dilakukan guna mencegah penggunaan senjata api oleh orang selain anggota pasukan reguler," kata Osman Yousif Kibir, Gubernur Negara Bagian Darfur Utara.

Kibir telah memberi mandat kepada Brigader Mohamed Kamal Nour guna mengawasi pelaksanaan kegiatan Kutum dan Al-Waha, yang baru-baru ini telah menyaksikan gangguan keamanan akibat ulah kelompok tak dikenal yang bersenjata, demikian laporan Xinhua --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Kamis pagi.

Pada Selasa (4/9), Komisaris Kutum di Negara Bagian Darfur Utara, Sudan, dilaporkan telah lolos dari upaya pembunuhan ketika beberapa pria tak dikenal yang bersenjata menyerang rombongan kendaraannya.

Beberapa pria bersenjata juga menyerang satu kendaraan milik Dewan Legislatif Kutum pada hari yang sama, sehingga dua orang tewas dan tiga orang lagi cedera.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement