Senin 10 Sep 2012 07:19 WIB

Hikmah, Barang Hilang Milik Orang Beriman

REPUBLIKA.CO.ID, Assalamu'alaikum Wr Wb

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Judul ini saya angkat ketika di satu kesempatan mengisi taushiyah bersama ustadz Bachtiar Nasir dan KH. Muammar ZA dalam acara muhasabah akhir tahun atas undangan bu Navitri sebagai salah satu pimpinan pengurus yayasan di masjid Al Hakim Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian sebelumnya saya mengundang sahabat, rekan serta sanak saudara untuk hadir disana. Lalu salah seorang sahabat saya Tubagus Ojhi mengatakan Insya Allah saya akan hadir karena bakal banyak “hikmah” disana. Subhanallah saya terkesima dengan pernyataannya. Baik mari kita bahas ihwal hikmah.

Rasulullah SAW bersabda; “Hikmah itu adalah barang yang hilang milik orang yang beriman. Di mana saja ia menemukannya, maka ambillah.” (HR. Tirmidzi)

Dalam kosa kata bahasa Indonesia, kata Hikmah mempunyai beberapa arti. Pertama, kebijaksanaan dari Allah. Kedua, Sakti atau kesaktian (kekuatan ghaib). Ketiga, arti atau makna yang dalam. Keempat, manfaat. Sedang menurut kamus bahasa Arab, Al Hikmah mempunyai banyak arti.

Di antaranya, kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak), dan Al Qur’anul karim. Al Hikmah juga bermakna kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional). Al Hikmah juga merupakan ungkapan dari perbuatan seseorang yang dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang tepat pula

.

Para ulama tafsir mempunyai definisi masing-masing tentang Al Hikmah. Yang mana antar pendapat tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain. Imam Mujahid mengartikan Al Hikmah, “Benar dalam perkataan dan perbuatan”. Ibnu Zaid memaknai, “Cendekia dalam memahami agama.”

Malik bin Anas mengartikan, “Pengetahuan dan pemahaman yang dalam terhadap agama Allah, lalu mengikuti ajarannya.” Ibnu Qasim mengatakan, “Memahami ajaran agama Allah lalu mengikutinya dan mengamalkannya.” Imam Ibrahim An Nakho’i mengartikan, “Memahami apa yang dikandung Al Qur’an.”

Imam As Suddiy mengartikan Al Hikmah dengan An Nubuwwah (kenabian). Ar Rabi’ bin Anas berkata, “Rasa takut kepada Allah.” Hasan Al Bashri memaknai, “Sifat wara’ (hati-hati dalam masalah halal dan haram).” Al Hikmah sumbernya dari Al Ahkam. Yang artinya mumpuni dalam perkataan dan perbuatan. Al Hukama. Yaitu orang-orang yang perkataan dan perbuatannya sesuai dengan sunnah Rasulullah.

Dalam kitab Al Misbah Menurut Al Biqa’i Hikmah berarti “Mengetahui yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Ia adalah ilmu amaliah dan amali lmiah, artinya ia adalah ilmu yang didukung oleh amal dan amal yang tepat yang didukung oleh ilmu.” Seseorang yang ahli dalam melakukan sesuatu dinamai hakim.

Kata hakim sendiri maknanya berkisar pada menghalangi. Seperti hukum yang berfungsi menghalangi terjadinya penganiayaan. Kendali bagi hewan dinamai “hakamah”. Karena ia menghalangi hewan mengarah ke arah yang tidak diinginkan.

Hikmah adalah sesuatu yang bila digunakan akan menghalangi terjadinya mudharat atau kesulitan dan akan mendatangkan kemaslahatan serta kemudahan. Memilih yang terbaik dan sesuai dari dua hal yang burukpun adalah perwujudan dari hikmah pelakunya dinamakan hakim. Siapa yang tepat dalam penilaiannya dan dalam pengaturannya dialah hakim. Seorang yang memiliki hikmah harus yakin sepenuhnya tentang pengetahuan dan tindakan yang diambilnya, sehingga dia akan tampil dengan penuh percaya diri, tidak berbicara dengan ragu atau kira-kira dan tidak pula melakukan sesuatu dengan coba-coba.

Imam Al Ghazali memahami kata hikmah dalam arti pengetahuan tentang sesuatu yang paling utama. Ilmu yang paling utama danwujud yang paling agunga dalah Allsh SWT. Jika demikian tulis Al Ghazali Allah adalah hakim yang sebenarnya. Sebagaimana dinyatakan dalam surah At Tin ; “Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya (QS. At Tiin, 95 : 8). Al Qur’an bersifat hakim, karena seluruh kandungannya merupakan petunjuk yang terbaik, guna mendatangkan kemaslahatan dan menghindarkan keburukan.

Kembali ke Masjid Al Hakim Menteng, subhanallah sebuah masjid di jajaran pertokoan yang jika siempunya berorientasi bisnis semata mestilah dijadikan selain masjid semisal restoran atau tokopun akan mendapatkan untung yang besar. Namun dikarenakan orientasia khirat lahan yang bagus itu dijadikan masjid yang sudah pastinya keuntungannya jauh lebih besar dari sekedar orientasi bisnis dunia.

Salut untuk Datuk Hakim almarhum dan keluarga, serta pengurus-pengurusnya. Semoga orang-orang mukmin yang dating selalu menemukan barangnya yang hilang yaitu hikmah di Al hakim.

Tidaklah lebih baik dari yang berbicara ataupun yang mendengarkan, karena yang lebih baik di sisi ALLAH adalah yang mengamalkannya.

Wassalamu’alaikum Wr Wb

Ustadz Erick Yusuf: Pemrakarsa Training iHAQi (Integrated Human Quotient)       

@erickyusuf

[email protected]

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement