REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Penjabat Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Urusan Timur Dekat, Beth Jones, telah mendesak para pemimpin Irak agar menyelesaikan sengketa mereka sejalan dengan hukum, kata juru bicara pemerintah AS, Selasa (11/9).
Selama kunjungannya baru-baru ini ke negara Timur Tengah tersebut, Jones juga menyeru, "Para pemimpin Irak memperkuat persatuan, keamanan jangka panjang Irak, dan komitmen bagi demokrasi," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Victoria Nuland di dalam satu pernyataan tertulis.
Konfirmasi tersebut disampaikan setelah satu pengadilan Irak, Sabtu (8/9), menjatuhkan hukuman mati atas Wakil Presiden Irak Tariq al-Hashimi, dari masyarakat Sunni, dan pembantunya Ahmed Qahtan yang juga adalah menantunya. Putusan pengadilan itu dilakukan tanpa kehadiran terdakwa dengan tuduhan melakukan teror. Al-Hashimi dan Qahtan diduga tinggal di Turki sekarang.
Pada 19 Desember 2011, surat penangkapan dikeluarkan terhadap al-Hashimi dengan tuduhan mengoperasikan pasukan berani mati. Segera setelah tentara AS sepenuhnya ditarik dari Irak pada penghujung tahun lalu, Irak terperosok ke dalam pertikaian politik serius saat Perdana Menterinya Nuri al-Maliki berusaha menangkap pesaing politiknya, al-Hashimi dengan tuduhan melakukan teror.
Nuland tak merinci soal kunjungan Jones pada 2 sampai 4 September, seperti dilansir Xinhua dan Antara, Rabu (12/9). Ia hanya mengatakan, para pejabat AS telah membahas kasus al-Hashimi sejak Desember dengan sejumlah pemimpin Irak dalam berbagai kesempatan. Hanya, Nuland menyerukan agar proses pengadilan atas al-Hashemi dilakukan secara seimbang dan transparan.