REPUBLIKA.CO.ID, LAUSANNE -- UEFA memperkuat hukuman yang dijatuhkan terhadap klub Austria, Rapid Vienna menyusul banding yang diajukan pihak klub. Rapid Vienna sebelumnya dihukum dengan denda sebesar 98 ribu dolar AS oleh Badan Disiplin dan Kendali UEFA dan harus memainkan pertandingan kandang kompetisi UEFA berikutnya tanpa kehadiran penonton.
Rapid juga didiskualifikasi dari kompetisi UEFA yang biasanya akan mereka ikuti untuk lima tahun mendatang, namun hukuman ini ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun.
Seperti diketahui, kerusuhan antar-suporter terjadi saat pertandingan kedua play off Liga Europa antara Rapid dan PAOK di Wina pada 30 Agustus. Sekitar 800 pendukung Rapid menghadiri pertandingan itu, dan disambut oleh sejumlah pendukung PAOK di luar stadion, yang melemparkan batu, botol, dan kembang api.
Di dalam stadion, para pendukung Rapid melemparkan kembang api ke arah pendukung PAOK, yang merespon dengan melemparkannya kembali dan terjadi perkelahian selama sepuluh menit sebelum polisi memisahkan kedua kelompok itu.