REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Seorang pejabat senior Iran mengatakan, Barack Obama bisa dituntut atas beredarnya film anti-Islam Innocence of Muslims. Obama dinilai telah melakukan pembiaran terhadap film yang diproduksi di negaranya tersebut.
"Pengaduan dapat diajukan terhadap Obama atas pelanggaran terhadap pasal 18 dan 27 dari perjanjian internasional tentang hak-hak sipil dan politik (ICCPR) yang menyerukan penghormatan terhadap keimanan," kata deputi kepala Dewan Tinggi Iran, Javad Momammadi seperti dilansir Press TV, Ahad (17/9).
Ia menambahkan, AS merupakan salah satu negara penandatangan perjanjian tersebut. Karenanya, baik individual maupun lembaga non-pemerintah dapat mengajukan laporan atas pelanggaran perjanjian tersebut.
"Terlebih pasal 18 dan 27 ICCPR itu telah diadopsi oleh PBB. Protes juga harus dilakukan lewat jalur hukum," imbuhnya.