Selasa 02 Oct 2012 10:25 WIB

Fatwa Qardhawi tentang Gejolak Syahwat (3-habis)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: channel4.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Boleh jadi yang keluar itu adalah madzi, yaitu cairan putih, jernih, dan rekat, yang keluar ketika sedang bercumbu, atau melihat sesuatu yang merangsang, atau ketika sedang mengkhayalkan hubungan seksual.

Keluarnya madzi tidak disertai syahwat yang kuat, tidak memancar, dan tidak diakhiri dengan kelesuan (loyo, letih), bahkan kadang-kadang keluarnya tidak terasa.

Madzi ini hukumnya seperti hukum kencing, yaitu membatalkan wudhu (dan najis) tetapi tidak mewajibkan mandi.

Bahkan Rasulullah SAW memberi keringanan untuk menyiram pakaian yang terkena madzi itu, tidak harus mencucinya.

Diriwayatkan dari Sahl bin Hanif, ia berkata, "Saya merasa melarat dan payah karena sering mengeluarkan madzi dan mandi, lalu saya adukan hal itu kepada Rasulullah SAW, kemudian beliau bersabda, “Untuk itu, cukuplah engkau berwudhu.”

Sahabat juga pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan yang  mengenaipakaian saya?”

Beliau SAW menjawab, “Cukuplah engkau mengambil air setapak tangan, lalu engkau  siramkan pada  pakaian  yang terkena itu." (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).

Menyiram pakaian (pada bagian yang terkena madzi) ini  lebih mudah  daripada  mencucinya,  dan  ini  merupakan keringanan serta kemudahan  dari  Allah  kepada  hamba-hamba-Nya  dalam kondisi  seperti  ini yang sekiranya akan menjadikan melarat jika harus mandi berulang-ulang.

Mahabenar Allah Yang  Mahaagung yang telah berfirman, "...  Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan  nikmat-Nya  bagimu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Maa'idah: 6).

sumber : Fatawa Al-Qardhawi
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement