Sabtu 06 Oct 2012 13:25 WIB

IPW: Penjemput Kompol Novel Harus Dicopot

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hafidz Muftisany
Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane
Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjemputan Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya terhadap penyidik KPK dari kepolisian Kompol Novel Baswedan dinilai tindakan yang arogan dan sewenang-wenang dari Polri.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menyebut tindakan polri itu kekanak-kanakan dan wujud kriminalisasi.

"Siapapun yang memerintahkan penyerbuan tersebut harus dicopot dari jabatannya. Sebab tindakan itu merupakan penghancuran terhadap upaya pemberantasan korupsi dan sangat antireformasi dan tidak beradab," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika.

Dari kasus penyidik Novel terlihat bahwa sejak lama sudah ada grand desain Polri untuk melakukan pembusukan terhadap KPK dengan cara memasukkan perwira bermasalah menjadi penyidik KPK.

"Jika itu yang terjadi, tujuannya tentu untuk membuat KPK tidak profesional dan selalu dalam kendali Polri. Jika KPK melawan, Polri tinggal memainkan kendali yang dipegangnya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement