REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera membuat pernyataan terkait polemik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara terkait rencana revisi UU KPK, Presiden sudah memiliki garis sikap tegas.
“Tadi pagi Presiden menelepon saya, dan menyatakan segera akan membuat pernyataan publik tentang situasi Polri dan KPK,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Sabtu (6/10). Denny diminta memberikan beberapa masukan dan melaporkan perkembangan situasi terkini, mengenai persoalan tersebut.
Pernyataan Presiden, imbuh Denny, akan disampaikan terbuka. “Mungkin dalam satu atau dua hari ini. Saya harap media massa dapat meliput dan menyampaikannya segera pada masyarakat,” ujar dia.
Jumat (5/10), masyarakat dikejutkan dengan kehadiran anggota Polri dalam jumlah banyak ke KPK. Beragam kabar pun beredar soal pencidukan anggota Polri yang bertahan menjadi penyidik KPK, oleh Provost. Sebagai reaksi, masyarakat dan pegiat anti-korupsi berbondong-bondong menyambangi KPK, bertahan hingga Sabtu (6/10).