REPUBLIKA.CO.ID, Sementara Qardhawi berpendapat bahwa memang ada yang berpendapat dosa-dosa itu tidak pasti dihapuskan.
Karena hadis-hadis yang mengatakan dosa-dosa kecil terhapuskan dengan amal-amal yang baik itu terikat dengan syarat memperbaiki amal.
Seperti terdapat dalam keterangan tentang wudlu dan shalat, yang keduanya menghapuskan dosa kecil.
Sementara dengan berdiam diri tanpa bertobat dan melakukan kebaikan, maka tidak terdapat amal yang baik yang mewajibkan dihapuskannya dosa.
“Atas dasar ikhtilaf yang disebutkan oleh Ibnu Athiah ini, terjadi ikhtilaf dalam masalah kewajiban tobat dari dosa-dosa kecil.” (Jami' Al Ulum wa Al-Hikam, 1/446, 447. Cetakan muassasah Risalah, Beirut.)
Namun, sebenarnya tobat diperintahkan kepada seluruh orang mukallaf. Dan seluruh kaum Mukminin diperintahkan untuk bertobat. Seperti disebutkan dalam ayat Alquran, "Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."
Kami telah katakan bahawa ada orang yang bertobat dari dosa-dosa besar, ada yang bertobat dari perbuatan bid'ah, ada yang bertobat dari dosa-dosa kecil dan ada pula yang bertobat dari perbuatan yang syubhat.
Sementara itu, ada pula orang yang tobat dari kelalaian hatinya. Juga ada yang bertobat dari maqam yang ia tempati yang seharusnya ia naik ke maqam yang lebih tinggi. Dan ini adalah tobat Nabi SAW, seperti sabda Beliau, "Wahai manusia, bertobatlah kepada Allah SWT, karena sesungguhnya aku bertobat kepada Allah SWT dalam sehari sebanyak seratus kali.”