Rabu 10 Oct 2012 10:33 WIB

Seluk-Beluk Kiswah Penutup Kabah

Rep: Hannan Putra/ Red: Dewi Mardiani
Kabah
Foto: Reuters/Fahad Shadeed
Kabah

REPUBLIKA.CO.ID, Kain Kiswah Kabah terbuat dari bahan sutera murni yang diberi warna hitam, di mana di sekelilingnya dirajut benang emas dengan tulisan-tulisan arab membentuk huruf V (angka tujuh arab).

Tulisannya adalah, “La ilaha illallah, Muhammad rasulullah, Subhanallahi wa bihamdihi, Subhanallahil Azhim, Ya Allah, Ya hannan, Ya mannan.”

Kiswah terdiri dari lima potong kain. Empat potong kain untuk membungkus sisi-sisi Kabah sesuai dengan ukuran masing-masing dan sepotong lagi untuk menutupi pintunya.

Sepertiga bagian atas terdapat sabuk kiswah bertuliskan ayat-ayat Alquran, dan di bawahnva lagi hiasan kaligrafi timbul dari ayat-ayat Alquran.

Setiap tahunnya, pergantian kiswah Kabah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, takkala Masjidil Haram sepi dikarenakan semua jamaah haji sedang melaksanakan wukuf di Padang Arafah. Sehingga, pada hari Idul Adha, Kabah berkiswah baru.

sumber : Sejarah Mekah, Dr Muhammad Ilyas Abdul Ghani
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement