Selasa 16 Oct 2012 16:36 WIB

Tim Pengawas Haji Tinjau Pemondokan Jamaah di Makkah

Rep: Heri Ruslan/ Red: Dewi Mardiani
Anggota DPR RI, Muhammad Malkan Amin (kiri) sedang meninjau perumahan jamaah haji di Makkah.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Anggota DPR RI, Muhammad Malkan Amin (kiri) sedang meninjau perumahan jamaah haji di Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Tim pengawas haji DPR melakukan peninjauan pemondokan jamaah haji Indonesia di Makkah. Anggota tim pengawas, Muhammad Malkan Amin, menilai, jika ada kekurangan fasilitas selama di Tanah Suci yang tak terlalu berdampak, jamaah diminta untuk memakluminya.

''Namun, kalau misalnya sudah pada tahap kekurangan air segera melapor karena itu adalah hak jamaah,'' tutur  anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu saat berbincang dengan jamaah haji di pemondokan Sektor X dan XI wilayah Bakhutmah, Senin (15/10) sore.

Dia mengaku, banyak mendengar keluhan dan masukan, baik dari jamaah haji maupun petugas. ''Semua masukan dan keluhan itu akan dijadikan bahan evaluasi,'' tutur dia.

Pihaknya juga meminta agar jamaah haji ikhlas dan bersabar dalam menjalankan rukun Islam kelima di Tanah Suci. ''Hati kita harus ikhlas agar ibadah ini bisa kita lalui dengan baik.''

Tak hanya itu, dia juga meminta agar petugas haji menjalin komunikasi yang baik dengan jamaah. Sehingga, jika ada masalah bisa diselesaikan dengan baik. Ia pun meminta kepada jamaah agar menyampaikan keluhan secara baik, tanpa perlu marah-marah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Chairunnisa menilai, sudah relatif bagus. Namun, kata dia, untuk transportasi masih ada keluhan dari jamaah, karena harus mengantre. Menurut dia, untuk wilayah Bakhutmah rasio bus dengan jamaah haji mencapai 1:700. ‘’Mungkin harus dikaji apa perlu ditambah lagi,’’ tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Malkan Amin mendesak agar perusahaan bus Ummul Qura segera membayar ganti rugi kepada jamaah haji Indonesia kloter 13 embarkasi Ujungpandang yang koper dan tas jinjingnya terbakar.

‘’Sebelum waktu pelaksanaan haji selesai, ganti rugi harus sudah dibayarkan,’’ ujar Malkan. Menurut dia, jika ganti rugi tak dibayarkan oleh pengelola bus Ummul Qura, pihaknya mengusulkan agar perusahaan itu tak dilibatkan lagi pada musim haji tahun depan. ‘’Kami akan mengusulkan agar perusahaan itu dicoret, jika tak memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi kepada jamaah.’’

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement