REPUBLIKA.CO.ID, Rasulullah SAW juga pernah bersabda,“Tetangga itu ada tiga macam, tetangga dengan satu hak, tetangga dengan dua hak, dan tetangga dengan tiga hak. Tetangga dengan satu hak ialah tetangga musyrik, tetangga dengan dua hak ialah tetangga Muslim, dan tetangga dengan tiga hak adalah tetangga Muslim (yang ada hubungan/famili).”
Karenanya, Islam sangat memperhatikan hak-hak tetangga dan hubungan perorangan dengan tetangga.
Dalam hal ini, syariat lslam benar-benar sangat memerhatikannya dan belum pernah ada agama lain yang menyamainya.
Semua itu menunjukkan kebaikan dan keluhuran roh ajaran Islam, dan merupakan jaminan atas terpeliharanya hubungan antarindividu dan masyarakat, sehingga umat menjadi kuat seakan berada dalam satu tubuh dan roh.
Setiap anggota bangkit semangatnya dan semua perkara menyatu, seragam, saling tunjang menunjang selaras dengan roh ajaran Islam.
Sehingga Islam dan para penganutnya seakan membentuk bendungan kuat yang mampu menahan perembesan kerusakan, perpecahan dan kehinaan, dan membentuk benteng kokoh yang mampu menahan serangan musuh.
Wahai kaum Muslimin, ketahuilah, bahwa mengeraskan suara radio dan perangkat sejenisnya, ketika tetangga sedang tidur lelap untuk beristirahat, adalah satu sikap tidak terpuji dan merupakan pelanggaran atas hak-hak tetangga.
Bukanlah merupakan suatu keadilan bertetangga, jika seorang Muslim menyebabkan tetangganya terganggu tidurnya dan terganggunya anak-anak mereka. Kewajiban seorang Muslim atas tetangganya adalah mengutamakan mereka dalam segala hal, menciptakan ketenangan dan ketentraman pada mereka.
Dengan demikian, akan bertambah kuatlah hubungan bertetangga di antara mereka. Dan hendaknya tiap-tiap individu menyerasikan dirinya dengan saudaranya untuk melangkah bersama selaras dengan ajaran Islam yang menjamin kemaslahatan dan kebahagiaan individu dan masyarakat.
* Khutbah Masjidil Haram oleh Syekh Abdullah Ibnu Muhammad Al-Khulaifi, Khatib dan Imam Masjidil Haram