Kamis 08 Nov 2012 07:15 WIB

Ejek Bayi di Facebook, Remaja 18 Tahun Dipenjara

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Fernan Rahadi
Facebook
Foto: antaranews.com
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON  --  Sam Busby, remaja 18 tahun dari Macintyre, Worcester, Inggris, dihukum penjara selama enam pekan karena memuat komentar tak senonoh di Facebook. Ini merupakan buntut dari leluconnya yang tak pantas mengomentari foto seorang bayi lima tahun yang hilang bernama April Jones.

Meski telah diperingatkan oleh pengguna Facebook lainnya, namun Busby masih saja terus berkomentar. Pada hari yang sama Busby mem-posting komentar untuk kesekian kalinya, April Jones ternyata dinyatakan telah hilang karena dibunuh oleh Mark Bridger (46).

Seorang ibu dua anak yang prihatin dengan nasib April merasa kesal dan melaporkan Busby ke Kepolisian West Mercia. Ia menganggap lelucon Busby akan membuat sedih keluarga April yang melihatnya.

Setelah ditangkap dan menjalani persidangan, Busby dituntut 18 bulan penjara. Namun karena masih remaja, setelah enam pekan hukumannya langsung ditangguhkan.

Sebagai gantinya, Busby harus bekerja untuk melayani publik selama 200 jam kerja. Busby juga dikenakan jam malam tak boleh keluar rumah selama delapan pekan pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB keesokan harinya.

Busby pun sekarang sudah menyadari perbuatannya. "Sekarang saya sadar bahwa apa yg saya katakan itu tak lucu sama sekali. Itu adalah hal terbodoh yang pernah saya lakukan. Saya mohon maaf kepada siapapun yang merasa tersinggung," kata Busby dikutip dari The Guardian, Kamis (8/11).

Busby mengaku tak sadar jika komentarnya di Facebook itu dapat dibaca oleh publik. Ia merasa komentarnya itu hanya dapat dibaca oleh temannya yang sudah terdaftar di jejaring sosial tersebut. Setelah menyadari perbuatannya, Busby langsung menutup akunnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement