Kamis 08 Nov 2012 17:10 WIB

Haji KTP Bodong Libatkan Pemerintah Desa

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Dewi Mardiani
KTP (ilustrasi)
KTP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Terkait KTP bodong untuk syarat admistrasi haji di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Banyak memunculkan reaksi beragam atas ditemukan 52 buah KTP asli tapiu palsu tersebut.

Ketua II Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Karanganom, Kusdiyono, menyinyalir adanya jual-beli KTP antara pemohon dengan pihak pemerintah desa. Meski begitu, ia enggan membeberkan desa mana saja yang diduga melakukan praktek jual-beli KTP tersebut.

“Beberapa informasi yang kami terima, ada kemungkinan adanya jual-beli KTP antara pemohon yang akan berangkat haji dengan desa yang dikehendakinya. Meski demikian, kami masih mencari tahu kebenaran informasi itu,” ujar dia, Kamis (8/11).

Sebanyak 52 jamaah haji tahun 2012 Kabupaten Klaten yang diberangkatkan melalui Kloter 11 disinyalir menggunakan KTP bodong. Hasil temuan IPHI tersebut terbanyak ditemukan di Kecamatan Tulung, yakni ada 19 jamaah haji. Disusul Kecamatan Karanganom ada 15 jamaah, serta Kecamatan Pedan dan Trucuk masing-masing sembilan jamaah.

“Temuan itu diketahui saat manasik terakhir atau sebelum berangkat ke Tanah Suci. Mereka (jamaah haji ber-KTP bodong) tidak pernah hadir ke manasik meski sudah dikasih undangan,” ujar Kusdiyono.

Ia menambahkan, kecurigaan lain, mereka bukan warga Kabupaten Klaten juga terungkap dari daftar nama yang ada di beberapa desa tersebut. Dimana dalam satu desa ada belasan warganya yang berangkat haji secara bersama-sama.

“Sebab, dari beberapa laporan yang masuk, sejumlah jamaah haji itu tidak saling kenal dengan tetangganya sendiri yang sama-sama berangkat haji. Padahal, mereka satu desa. Ini /kan/ aneh,” ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, Bupati Klaten Sunarno akan menelusuri keterlibatan kepala desa terkait munculnya KTP bodong yang digunakan digunakan 52 jamaah haji dari Kabupaten Klaten.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement