Ahad 11 Nov 2012 15:55 WIB

Citra Perikanan RI di Pasar UE Membaik

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Dewi Mardiani
Produk ikan dalam ritel (ilustrasi)
Foto: SEAFOOD BUSINESS
Produk ikan dalam ritel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Masyarakat Uni Eropa (UE) dianggap sudah percaya dengan kualitas produk perikanan budi daya Indonesia.  Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Saut Hutagalung, mengatakan pencabutan larangan eskpor yang tertuang dalam CD 220 tahun 2010 membawa kabar baik industri perikanan.

Saut menjelaskan, sejak diberlakukan dua tahun lalu, daya saing produk budidaya merosot. Citra produk Indonesia bisa meningkat. Namun, pencabutan ini bersamaan dengan menurunnya permintaan dari UE.

Sejak April 2010, UE melarang produk perikanan budidaya masuk pasar benua itu. Produk Indonesia diduga mengandung antibiotik. Alhasil, UE mewajibkan pemeriksaan sebanyak 20 persen dari total pengapalan produk ekspor Indonesia.

Per 6 November lalu, UE resmi melalui Commission Decision No 2012/690/EU (CD 690/2012). Artinya, sejak saat itu produk perikanan budidaya bisa masuk ke UE tanpa pemeriksaan yang ketat. “Dampaknya masih kita pantau ke depan,” kata Saut, Ahad (11/11).