Ahad 11 Nov 2012 15:55 WIB

Citra Perikanan RI di Pasar UE Membaik

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Dewi Mardiani
Produk ikan dalam ritel (ilustrasi)
Foto: SEAFOOD BUSINESS
Produk ikan dalam ritel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Masyarakat Uni Eropa (UE) dianggap sudah percaya dengan kualitas produk perikanan budi daya Indonesia.  Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Saut Hutagalung, mengatakan pencabutan larangan eskpor yang tertuang dalam CD 220 tahun 2010 membawa kabar baik industri perikanan.

Saut menjelaskan, sejak diberlakukan dua tahun lalu, daya saing produk budidaya merosot. Citra produk Indonesia bisa meningkat. Namun, pencabutan ini bersamaan dengan menurunnya permintaan dari UE.

Sejak April 2010, UE melarang produk perikanan budidaya masuk pasar benua itu. Produk Indonesia diduga mengandung antibiotik. Alhasil, UE mewajibkan pemeriksaan sebanyak 20 persen dari total pengapalan produk ekspor Indonesia.

Per 6 November lalu, UE resmi melalui Commission Decision No 2012/690/EU (CD 690/2012). Artinya, sejak saat itu produk perikanan budidaya bisa masuk ke UE tanpa pemeriksaan yang ketat. “Dampaknya masih kita pantau ke depan,” kata Saut, Ahad (11/11).

Ia berharap Indonesia bisa mendapatkan dampak positif dari pencabutan ini. Ia melihat pengusaha lebih antusias dalam melakukan ekspor. Ia juga mengimbau pengusaha bisa memanfaatkan pasar dalam negeri yang besar.

Beberapa tahun terakhir peran pasar dalam negeri terus meningkat menyerap produksi ikan. Bahkan, kata Saut, sekitar 75 persen produksi budidaya dan perikanan tangkap justru diserap pasar dalam negeri.

Saut mengatakan pertimbangan utama pencabutan ini adalah tidak ditemukannya kasus ekspor produk budidaya Indonesia yang bermasalah karena residu antibiotika. Berdasarkan audit tim UE pada Februari lalu, sistem pengwasan terhadap antibiotika dari hulu ke hilir sangat positif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement