REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Polisi Mesir mengklaim berhasil memutus rantai perdagangan anak yang telah menjual 300 bayi selama tiga tahun terakhir. Dari lima orang yang ditangkap, terdapat dua perawat dan dokter di sebuah rumah sakit di Kairo. Manajer rumah sakit masih menjadi buronan kepolisian.
Bayi-bayi tersebut berasal dari wanita hamil namun tidak menginginkan kelahiran anaknya. Mereka kemudian menjual anaknya kepada pasangan tanpa anak setelah operasi caesar dilakukan.
Bayi tersebut dijual dengan harga 3.500 pound Mesir (Rp 5,5 juta). Berdasarkan laporan media di Mesir, wanita yang terlambat melakukan aborsi itu ditawarkan untuk melakukan operasi caesar. Bayi mereka kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan.
Di Mesir, aborsi merupakan tindakan sah apabila beresiko pada kesehatan ibunya. Aborsi yang diperbolehkan terbatas di Mesir. Anak-anak tidak dapat mendapatkan nama dari keluarga angkat mereka.
Meskipun rincian kasus perdagangan anak ini belum jelas, namun polisi telah berhasil menghambat rantai perdagangan anak.