Kamis 15 Nov 2012 01:00 WIB

Islam di Indonesia Dari Pedagang ke Kerajaan (I)

Rep: Dewi Mardiani/ Red: M Irwan Ariefyanto
Sholat berjamaah di masjid Islamic Center Jakarta utara (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Sholat berjamaah di masjid Islamic Center Jakarta utara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,Islam merupakan agama yang dianut sekitar 90 persen jumlah penduduk Indonesia. Meski demikian, fakta sejarah yang menunjukkan asal mula agama ini masuk ke Indonesia dan kemudian berkembang hingga sekarang, masih belum jelas benar.

Menjelang masuknya Islam ke Nusantara, di daerah kepulauan ini sudah memasyarakat tradisi kepercayaan, Hindu, dan Budha. Sementara itu, di Jawa, Sumatera, dan beberapa tempat lain di Nusantara sudah terdapat pusat-pusat kekuasaan. Contohnya Kerajaan Tarumanagara, Kutai, lalu Kediri, Majapahit, Sriwijaya, dan lain-lain. Kerajaan-kerajaan ini menguasai seluruh wilayah kepulauan hingga ke daratan Asia Tenggara.

Masuknya Islam ke Asia Tenggara, terutama Indonesia masih diperdebatkan. Khususnya berkenaan dengan asal dan waktu penyebarannya serta siapa (pelaku) yang menyebarkannya. Beberapa teori menyatakan kedatangan pertama Islam ke Indonesia terjadi pada abad pertama Hijriah, atau tepatnya pada abad 7 Masehi. Orang yang membawa pengaruh itu berasal dari Arab.

Pendapat seperti ini dikemukakan oleh WP Groenveldt, Sir John Crowford, Syed Mohammad Naquib Al-Attas, Hamka, dan Prof Uka Tjandrasasmita. Teori ini didasarkan pada sumber Cina dari Dinasti T'ang dibawah pimpinan Hsin T'ang Shu. Sumber ini menyebutkan adanya koloni orang Islam atau Tashih di daerah sekitar pesisir barat Sumatera. Koloni ini, menurut Rita Rose de Maglio, berasal dari orang Arab atau Persia, bukan seperti Muslim dari India.

Sedangkan Snouck Hurgronje berpendapat, Islam masuk ke Indonesia sejak abad 13 Masehi yang diperkenalkan oleh Muslim India, terutama dari Gujarat dan mungkin dari Persia. Ia tidak setuju pendapat yang menyatakan Muslim Arab sebagai penyebar Islam di Indonesia. Dari berbagai pendapat dan teori mengenai masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia dan Asia Tenggara, ada beberapa kesamaan yang tidak dapat dipungkiri. Kesamaan itu justeru memperjelas berbagai kemungkinan masuknya Islam tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement