Selasa 20 Nov 2012 16:37 WIB

Aliran Ingkarus Sunnah (10-habis)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Bagi kaum Ingkarus Sunnah, amalan yang dikandung oleh hadis ahad tidak boleh diamalkan, karena hadis ini tidak menghasilkan ilmu pengetahuan (keyakinan).

Imam Syafi'i, sebagaimana ulama lainnya, mengakui bahwa memang hadis-hadis ahad tersebut bernilai dzanni karena proses periwayatannya bisa saja mengalami kekeliruan atau kesalahan.

Oleh karena itu, tidak semua hadis ahad dapat dijadikan hujah, kecuali yang memenuhi persyaratan sahih atau hasan.

Berkaitan dengan itu, pandangan yang menolak otoritas kehujahan hadis-hadis ahad secara keseluruhan adalah keliru dan tidak benar. Alasan lain yang dikemukakan Imam Syafi'i adalah dengan menganalogikan hadis ahad dengan dua orang saksi sebagai alat bukti.

Kesaksian dua orang yang memberitahukan bahwa seseorang telah membunuh orang lain dapat diterima. Pemberitaan seperti ini bersifat dzanni.

Imam Syafi'i mempertanyakan, apabila kesaksian dua orang dapat diterima dan dibenarkan dalam kasus pembunuhan, mengapa hadis ahad yang diriwayatkan oleh satu, dua atau tiga orang tidak dapat dijadikan hujah.

Berdasarkan analogi tersebut, Imam Syafi'i menerima hadis-hadis ahad yang sahih menjadi hujah dalam menetapkan hukum Islam.

Dalam sejarah, menurut Imam Syafi'i, tercatat bahwa tidak semua sahabat senantiasa berada di samping Nabi SAW untuk menghafal atau menerima pesan-pesan Nabi SAW karena para sahabat pun sibuk dengan aktivitas keseharian mereka.

Apabila hadis yang dijadikan hujah tersebut harus mutawatir, tentu Rasulullah SAW akan senantiasa mengumpulkan sahabatnya jika ingin memberi pesan kepada umatnya.

Di samping itu, tidak sedikit sahabat yang diutus Nabi SAW ke daerah-daerah untuk menyampaikan pesan-pesan agama. Pada saat itu tidak muncul kekhawatiran akan tidak diterimanya hadis ahad dari sahabat yang diutus Nabi SAW tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement