REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Persero akan mengakuisisi 95,03 persen saham yang dimiliki Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan PT Pupuk Kaltim yang terdapat di PT Rekayasa Industri. Langkah ini akan dilakukan setelah PIHC melakukan uji tuntas.
Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis dan Manufaktur Dwijanti Tjahjaningsih menyatakan, Pertamina tidak mengambil saham negara yang ada di Rekayasa Industri," tuturnya, Kamis (6/12). Dengan demikian, sebesar 4,97 persen saham perusahaan tersebut tetap dimiliki negara.
Untuk merealisasikan rencana akuisisi tersebut, ia mengakui, Pupuk Indonesia Holding Company terlebih dahlu melakukan uji tuntas (due diligence). "Mereka harus minta izin dulu ke pemegang saham," paparnya.
Rencana akuisisi ini muncul menyusul keinginan Menteri BUMN Dahlan Iskan agar BUMN migas dapat mengakuisisi BUMN konstruksi tersebut. Langkah ini dilakukan agar Pertamina dapat memiliki keahlian di bidang konstruksi dan rekayasa, termasuk untuk membangun kilang dan infrastruktur energi lainnya. "Sebelum tutup tahun ini, Pertamina harus sudah selesai akuisisi Rekind," kata Dahlan.