REPUBLIKA.CO.ID, Yang dimaksud dengan "Pemikiran Salafi" di sini ialah kerangka berpikir (manhaj fikri) yang tercermin dalam pemahaman generasi terbaik dari umat ini.
Yakni para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan setia, dengan mempedomani hidayah Alauran dan tuntunan Nabi SAW.
Kriteria Manhaj Salafi yang Benar
Yaitu suatu manhaj yang secara global berpijak pada prinsip berikut :
- Berpegang pada nash-nash yang ma'shum (suci), bukan kepada pendapat para ahli atau tokoh.
- Mengembalikan masalah-masalah "mutasyabihat" (yang kurang jelas) kepada masalah "muhkamat" (yang pasti dan tegas). Dan mengembalikan masalah yang dzanni kepada yang qath'i.
- Memahami kasus-kasus furu' (kecil) dan juz'i (tidak prinsipil), dalam kerangka prinsip dan masalah fundamental.
- Menyerukan "ijtihad" dan pembaruan. Memerangi "taqlid" dan kebekuan.
- Mengajak untuk ber-iltizam (memegang teguh) akhlak Islamiah, bukan meniru tren.
- Dalam masalah fikih, berorientasi pada "kemudahan" bukan "mempersulit".
- Dalam hal bimbingan dan penyuluhan, lebih memberikan motivasi, bukan menakut-nakuti.
- Dalam bidang akidah, lebih menekankan penanaman keyakinan, bukan dengan perdebatan.
- Dalam masalah ibadah, lebih mementingkan jiwa ibadah, bukan formalitasnya.
- Menekankan sikap "ittiba'" (mengikuti) dalam masalah agama. Dan menanamkan semangat "ikhtira'" (kreasi dan daya cipta) dalam masalah kehidupan duniawi.
Inilah inti "manhaj salafi" yang merupakan khas mereka. Dengan manhaj inilah dibinanya generasi Islam terbaik, dari segi teori dan praktik. Sehingga mereka mendapat pujian langsung dari Allah di dalam Alquran dan Hadits-Hadits Nabi serta dibuktikan kebenarannya oleh sejarah.
Merekalah yang telah berhasil mentransfer Alquran kepada generasi sesudah mereka. Menghafal sunah. Memelopori berbagai kemenangan (futuh). Menyebarluaskan keadilan dan keluhuran (ihsan). Mendirikan "negara ilmu dan iman". Membangun peradaban robbani yang manusiawi, bermoral dan mendunia. Sampai sekarang masih tercatat dalam sejarah.
Disarikan dari “Aulawiyaat Al-Harakah Al-Islamiyah fil Marhalah Al-Qadimah” karya Syekh Yusuf Al-Qardhawi.