Senin 20 Feb 2012 17:11 WIB

Pengamat: Partai Politik Masih Penting di Pilkada Jakarta

Bendera partai politik. Ilustrasi
Foto: Republika
Bendera partai politik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf mengatakan koalisi partai politik sangat menentukan untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2012.

"Partai politik masih memegang peranan penting untuk memenangkan pasangan yang maju dalam Pilkada DKI Jakarta," kata Maswadi di Depok, Senin (20/2).

Maswadi mengatakan bahwa koalisi bisa terjadi dengan partai manapun. Bisa saja Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat akan berkoalisi. Dalam politik tidak ada istilah kawan abadi dan musuh abadi.

"Selama ini juga tidak ada masalah yang subtansial terjadi di antara kedua partai tersebut, bisa saja mereka berkoalisi," katanya.

Ia mengatakan calon independen yang akan meramaikan Pilkada DKI Jakarta sulit untuk memenangkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Parpol masih jauh lebih penting, meskipun calon indenpendan ada yang menang di daerah namun untuk Jakarta sulit karena karakternya yang berbeda," katanya.

Menurut dia, masalah di DKI Jakarta jauh lebih sulit dibandingkan dengan daerah lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement