Selasa 05 Jun 2012 17:01 WIB

Diverifikasi KPK, Kekayaan Hendardji Naik

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dewi Mardiani
Hendardji
Hendardji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jumlah kekayaan Calon Gubernur (cagub) DKI Jakarta nomor urut 2, Hendardji Soepandji diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengecek kebenaran laporan harta kekayaan Cagub DKI Jakarta. Saat verifikasi dilakukan tim dari KPK di rumah kediaman Hendardji di Prapanca, Kebayoran Baru, tim KPK mendapati kekayaan Hendardji meningkat dari Rp 12,4 miliar yang dilaporkan bertambah Rp 20 miliar.

Terkait meningkatnya jumlah kekayaan ini, Hendardji angkat bicara. Menurutnya kenaikan jumlah kekayaan ini bukan karena bertambahnya harta, tetapi karena perhitungan atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harga rumahnya. "Kenaikan ini karena semula rumah ini, saya hitung dengan nilai NJOP awal. Di dalam penilaian di atas tanah ini, saya berikan penilaian 3,4 miliar," ujar Hendardji di kediamannya, Selasa (5/6).

Namun, tambah Hendardji, setelah di cek, maka KPK memberikan penilaian bukan dari NJOP, tetapi dari nilai pasar. Nilai pasar rumah Hendardji beserta isinya dinilai oleh KPK sebesar 22 miliar, sehingga total kekayaan sebesar 32,4 miliar.

Tim dari KPK, Didi Rachman mengakui memang ada kenaikan harta kekayaan Hendardji dari laporan kekayaan yang diberikan ke KPK. "Ada perbedaan dan kenaikan dari yang dilaporkan," ujar Didi.

Seluruh harta kekayaan yang dimiliki Cagub Cawagub DKI Jakarta akan diumukan pada 14 Juni mendatang. Saat ini, KPK masih melakukan pengumpulkan data dan penilaian dan melakukan analisa terhadap seluruh laporan.

KPK pada selasa (5/6) memeriksa tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di kediamannya pada waktu yang bersamaan. Ketiga calon tersebut adalah Joko Widodo di kediamannya di Slamet Riyadi, Kota Solo. Nono Sampono di kediamannya di Tanjung Mas Jaya, Tanjung Barat, Jakarta dan Hendardji di Prapanca, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement