REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya ikut mengawal penertiban atribut kampanye para pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur (cagub/cawagub) DKI Jakarta. "Polda Metro Jaya terlibat mengamankan penertiban atribut berkoordinasi dengan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Senin (9/7).
Rikwanto mengatakan para tim sukses juga ikut terlibat menertibkan atirbut dan alat peraga lainnya untuk kampanye para pasangan cagub/cawawub, agar penertiban berjalan lancar. Rikwanto menuturkan penertiban atribut dan alat peraga kampanye berlangsung selama tiga hari saat memasuki masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta sejak 8-10 Juli 2012.
Pihak kepolisian akan mengeluarkan imbauan dengan harapan penertiban atribut tidak memunculkan kesalahpahaman di antara pendukung maupun simpatisan para pasangan cagub/cawagub.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah meminta para tim sukses pasangan cagub/cawagub menurunkan seluruh atribut dan alat peraga kampanye, sebelum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panwaslu DKI Jakarta menertibkannya.
Sebelumnya, sebanyak enam pasangan cagub/cawagub telah menjalankan tahapan kampanye sejak 24 Juni - 7 Juli 2012, mulai dari penyampaian visi dan misi pada saat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, 24 Juni 2012, dilanjutkan debat publik di salah satu media elektronik.
Kampanye pasangan cagub/cawagub pada enam wilayah administrasi sejak 25-29 Juni dan 2 Juli 2012. Kampanye Rapat Umum Terbuka untuk pasangan nomor urut 1 dan 2 pada 30 Juni 2012 dan Kampanye Rapat Umum Terbuka untuk pasangan nomor urut 3 dan 4 pada 1 Juli 2012.
Selanjutnya, tahapan kampanye berdasarkan wilayah (zona) sejak 3-6 Juli 2012, kemudian masuk masa tenang 7-10 Juli 2012. Sedangkan pemungutan suara dilaksanakan pada 11 Juli 2012.