REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Joko Widodo-Basuki Tjahaja atau lebih dikenal dengan sapaan Jokowi-Ahok mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) putaran kedua dipercepat menjadi 19 September.
"Kami mengusulkan agar hari pemilihan pada pilkada putaran kedua dipercepat menjadi 19 September," ujar salah seorang saksi dari kubu Jokowi-Ahok dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Jakarta, Kamis.
Usulan itu disampaikan, lanjutnya, mengingat KPU cukup fleksibel dalam mengatur jadwal. Seperti rapat pleno yang seharusnya tanggal 20 Juli dipercepat menjadi 19 Juli.
Sekretaris tim kampanye pasangan Jokowi-Ahok, M Sanusi, pengusulan itu dilakukan mengingat pada 20 September jatuh pada Kamis. "Dikhawatirkan banyak yang mengambil cuti dan kemudian bablas hingga akhir pekan. Umumnya masyarakat Jakarta lebih memilih ke luar kota dibandingkan menggunakan hak pilihnya," kata Sanusi.
Oleh karena itu, lanjut Sanusi, pihaknya akan terus mendorong agar KPU mempercepat jadwal pilkada putaran kedua dari 20 September menjadi 19 September. "Kalau pilkada jatuhnya pada hari Rabu, saya kira masyarakat tidak akan mengambil cuti. Sama seperti pilkada 11 Juli lalu."
Saat ini KPU Jakarta masih melangsungkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara. Selain memutuskan siapa yang menjadi pemenang, rapat pleno itu juga menentukan apakah pilkada dilangsungkan satu atau dua putaran.
Berdasarkan UU nomor 29/2007 pilkada akan dilangsungkan dua putaran jika tidak ada calon yang meraih suara diatas 50 persen.