REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Joko Widodo-Basuki Tjahaja atau lebih dikenal dengan sapaan Jokowi-Ahok mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) putaran kedua dipercepat menjadi 19 September.
"Kami mengusulkan agar hari pemilihan pada pilkada putaran kedua dipercepat menjadi 19 September," ujar salah seorang saksi dari kubu Jokowi-Ahok dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Jakarta, Kamis.
Usulan itu disampaikan, lanjutnya, mengingat KPU cukup fleksibel dalam mengatur jadwal. Seperti rapat pleno yang seharusnya tanggal 20 Juli dipercepat menjadi 19 Juli.
Sekretaris tim kampanye pasangan Jokowi-Ahok, M Sanusi, pengusulan itu dilakukan mengingat pada 20 September jatuh pada Kamis. "Dikhawatirkan banyak yang mengambil cuti dan kemudian bablas hingga akhir pekan. Umumnya masyarakat Jakarta lebih memilih ke luar kota dibandingkan menggunakan hak pilihnya," kata Sanusi.