Kamis 23 Aug 2012 18:04 WIB

Soal Video 'Koboy Cina', Panwaslu DKI tak akan Tinggal Diam

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dewi Mardiani
Video Koboy China Pimpin Jakarta berisi ancaman kepada etnis Tionghoa untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada ronde kedua Pemilukada DKI Jakarta beredar luar di internet.
Video Koboy China Pimpin Jakarta berisi ancaman kepada etnis Tionghoa untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada ronde kedua Pemilukada DKI Jakarta beredar luar di internet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI, Ramdansyah, dengan tegas mengatakan, segala bentuk pelanggaran yang bersifat kampanye merupakan ranah kerja Panwaslu. Tetapi, bentuk pelanggaran yang tidak terkait dengan kampanye, tidak menjadi domain Panwaslu DKI.

Diakuinya, beredarnya kampanye negatif tentang pasangan cagub merupakan bagian yang harus dipantau Panwaslu. Namun, bentuk pelanggaran yang terjadi juga harus diselidiki secara mendalam. "Apakah bagian dari kampanye. Dilakukan oleh pasangan calon atau tim nya. Menegaskan visi, misi, dan simbol secara vulgar. Kalau memang iya, itu jadi domainnya Panwaslu. Kalau tidak, mungkin bagian dari pelaggaran pidana umum," ungkapnya.

Mengenai kemunculan video 'Koboy Cina', Ramdansyah menyatakan telah mengetahuinya. Menurutnya, kalau dinilai melanggar, pihak pertama yang berwenang melakukan pengusutan adalah kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi(Kemenkoinfo). Sebab, media penyebaran yang digunakan adalah internet. Sehingga, terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE).

Namun, lanjut Ramdansyah, bukan berarti Panwaslu DKI tinggal diam terhadap segala kemungkinan yang berpotensi mengacaukan pelaksanaan Pemilukada. "Jauh-jauh hari, Panwaslu sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan. Seperti kepolisian, melalui Pos Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu), dan aparat keamanan lainnya. Begitupun untuk mengawasi isu SARA, kami bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)," kata dia.

Video 'Koboy Cina Pimpin Jakarta' diunggah di situs Youtube pada 12 Agustus 2012. Video itu berisi penolakan dan ancaman terhadap etnis keturunan Tionghoa agar tidak menggunakan hak pilihnya pada ronde kedua Pemilukada DKI. Video berdurasi dua menit itu dibuka dengan gambar mantan Presiden pertama RI, Ir Soekarno yang sedang berpidato. Di tengah-tengah pidato muncul stiker berwarna kuning bertuliskan 'Awas! Bahaya Laten Cina Koruptor'.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement