Jumat 14 Sep 2012 17:55 WIB

Nachrowi Ramli Penuhi Panggilan Panwaslu

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hafidz Muftisany
 Pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta, Fauzi Bowo (kiri) dan Nachrowi (kanan).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta, Fauzi Bowo (kiri) dan Nachrowi (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Nachrowi Ramli akhirnya memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI, Jumat (14/9) siang.

"Kemarin siang jam 16.00 saya terima undangan Panwaslu. Untuk klarifikasi ucapan saya pada acara Lebaran Betawi," jelas pasangan Fauzi Bowo dalam Pilkada DKI ini.

Sebagai pemimpin organisasi yang cukup besar, dan sebagai warga negara Indonesia, Nachrowi merasa wajib untuk memberikan klarifikasi. 

Mengenai ucapannya, pria yang mengaku asli Betawi itu berharap semua pihak menilainya secara keseluruhan. Tidak memberikan penilaian yang sepotong.

"Saya 34 tahun bekerja untuk bangsa dan negara. Maka soal nasioanisme dan kebhinekaan saya sudah lulus dan dapat penghargaan dari pemeritah," tegasnya.

Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah, mengatakan, sebelumnya telah memanggil Nachrowi terkait laporan tim advokasi Jakarta-Baru. Pemanggilan terkait pemasangan spanduk acara Lebaran Betawi yang dinilai melanggar. Spanduk yang itu memasang foto pasangan cagub Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dengan menampilkan logo Pemprov DKI.

"Namun kedatangan pak haji Nachrowi kali ini untuk mengklarifikasi ucapannya pada acara Lebaran Betawi. Sebagai Ketua Bamus Betawi," kata dia.

Proses klarifikasi akan dilakukan untuk memenuhi rekonstruksi kasus tersebut. Sehingga bisa dihasilkan rekomendasi untuk kelanjutan kasus tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement