REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Nachrowi Ramli akhirnya memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI, Jumat (14/9) siang.
"Kemarin siang jam 16.00 saya terima undangan Panwaslu. Untuk klarifikasi ucapan saya pada acara Lebaran Betawi," jelas pasangan Fauzi Bowo dalam Pilkada DKI ini.
Sebagai pemimpin organisasi yang cukup besar, dan sebagai warga negara Indonesia, Nachrowi merasa wajib untuk memberikan klarifikasi.
Mengenai ucapannya, pria yang mengaku asli Betawi itu berharap semua pihak menilainya secara keseluruhan. Tidak memberikan penilaian yang sepotong.
"Saya 34 tahun bekerja untuk bangsa dan negara. Maka soal nasioanisme dan kebhinekaan saya sudah lulus dan dapat penghargaan dari pemeritah," tegasnya.
Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah, mengatakan, sebelumnya telah memanggil Nachrowi terkait laporan tim advokasi Jakarta-Baru. Pemanggilan terkait pemasangan spanduk acara Lebaran Betawi yang dinilai melanggar. Spanduk yang itu memasang foto pasangan cagub Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dengan menampilkan logo Pemprov DKI.
"Namun kedatangan pak haji Nachrowi kali ini untuk mengklarifikasi ucapannya pada acara Lebaran Betawi. Sebagai Ketua Bamus Betawi," kata dia.
Proses klarifikasi akan dilakukan untuk memenuhi rekonstruksi kasus tersebut. Sehingga bisa dihasilkan rekomendasi untuk kelanjutan kasus tersebut.