REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – PBB nilai lembaga parlemen Indonesia berhasil menyuksesi kelanjutan proses perdamaian di Aceh.
“Peran tersebut dilakukan dengan menyediakan dasar hukum pembentukan lembaga-lembaga sesuai perjanjian damai antara pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka,”ungkap Deputi Sekretaris Jenderal PBB, Jan Eliasson di Markas Besar PBB, New York, Sabtu (8/12).
Eliasson juga meminta mekanisme ini menjadi pandangan parlemen negara lainnya. Lantaran efektif untuk memperkuat kepercayaan publik atas upaya-upaya perdamaian.
Ddalam kesempatan yang sama, delegasi Indonesia diwakili oleh Roestanto Wahidi dan Puan Maharani dari Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR-RI. Mereka berbagi pengalaman dalam mengatasi konflik internal, serta partisipasi aktif Indonesia dalam upaya mencari solusi konflik di kawasan.
Delegasi DPR RI menegaskan bahwa solusi konflik tidak dapat menggunakan pendekatan “one size fits all”. Namun, perlu meningkatkan kepercayaan antar pihak-pihak yang berkonflik, pentingnya mencari akar permasalahan, serta peran wanita dan pemuda harus dioptimalkan.
Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Desra Percaya menilai positif penyelenggaraan kegiatan tahunan ini.
“Bagi para anggota parlemen, khususnya DPR RI, forum ini akan sangat bermanfaat untuk memperoleh masukan dan meningkatkan pemahaman mengenai isu-isu yang menjadi tanggung jawab PBB,” paparnya.