REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga mengaku belum menggelar rapat dengar pendapat (RDP) degan Kementerian Pemuda dan Olahraga, terkait kisruh PSSI dan KPSI yang semakin panas.
Hingga kini koordinasi dengan Pelaksana Tugas Menteri Pemuda Olahraga, Agung Laksono belum disusun. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi X yang membidangi urusan Olahraga, Agus Hermanto kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Selasa (11/12).
Agus mengatakan sampai saat ini DPR belum bisa memberikan pandangan ke pemerintah terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendamaikan KPSI dan PSSI. Agus menyatakan DPR akan segera meminta keterangan Agung Laksono terkait lambannya kerja pemerintah merespon permintaan FIFA.
Agus mengatakan masalah PSSI dan KPSI berlangsung begitu cepat. Ia berharap insan sepak bola Indonesia memberikan kepercayaan kepada pemerintah, KPSI, dan PSSI menyelesaikan konflik ini.
"Percayakan saja kepada pemerintah, KPSI, dan PSSI untuk menyelesaikannya," sebut Agus.