Senin 17 Dec 2012 06:59 WIB

Pemerintah Diminta Bubarkan PSSI dan KPSI

Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin (kanan), dan Ketua Umum PSSI versi Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) La Nyalla Mattaliti.
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin (kanan), dan Ketua Umum PSSI versi Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) La Nyalla Mattaliti.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah diminta secepatnya menyelamatkan PSSI dari kemelut berkepanjangan. Mengambil alih penyelesaian berbagai kasus PSSI dinilai langkah tepat menyelesaikan konflik.

Pernyataan itu disampaikan pengamat sepak bola Bengkulu, Syamsurijal. "Bila pemerintah terlambat mengambilalih dan menyelsaikan berbagai kasus di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu, maka nasib oraganisasi persepakbolaan Indonesia itu akan mendapat sanksi dari FIFA," katanya di Bengkulu, Senin (17/12).

Ia berharap penyelesaian kasus yang melanda PSSI saat ini segera diambilalih pemerintah. Bila masalah tersebut biarkan, katanya, tidak akan selesai karena masing-masing pihak yang bertikai mengaku benar.

Salah satu alternatif menyelamatkan PSSI, menurutnya adalah pemerintah mengambilalih segala permasalahan, pengurus PSSI yang dipimpin Djohar Arifin dan KPSI dibubarkan.

Selanjutnya, pemerintah dengan pihak terkait membentuk panitia untuk menggelar kongres pemilihan kepengurusan PSSI yang baru. Selain itu, kata dia, dua liga yang ada saat ini digabung menjadi satu, demikian pula empat anggota EXCO dipecat Djohar Arifin dikembalikan lagi ke fungsinya.

"Dengan demikian segala persoalan di PSSI bisa selesai dan kita tidak kena sanksi dari FIFA," selorohnya.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
2 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 10 6 3 1 9 4 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 Persija Persija 10 5 3 2 15 6 18
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement