Kamis 27 Dec 2012 12:05 WIB

Rusia Larang AS Adopsi Anak Rusia

Anak butuh dipeluk orangtuanya/ilustrasi
Foto: sheknows.com
Anak butuh dipeluk orangtuanya/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON--Pemerintah AS menyatakan kecewa terhadap keputusan Parlemen Rusia yang  menyetujui rancangan peraturan yang melarang warganegara Amerika mengadopsi anak-anak Rusia.

"Sejak 1992, banyak keluarga Amerika telah menyambut lebih dari 60.000 anak Rusia di rumah mereka. Kami  memberi mereka kesempatan untuk tumbuh di lingkungan keluarga," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Patrick Ventrell, Rabu, (26/12).

Rancangan peraturan tersebut, ujar Ventrell,  akan menghalangi banyak anak menikmati kesempatan baik ini. Keputusan itu merupakan tindakan buruk,  mengaitkan nasib anak-anak dengan pertimbangan politik yang tak berkaitan.

Dewan Federasi Rusia, Majelis Tinggi Parlemen, Rabu (26/12), menyetujui rancangan peraturan 'Anti-Magnitsky Act', atau 'Dima Yakovlev'. Dalam peraturan itu disebutkan larangan warganegara AS mengadopsi anak yatim piatu Rusia.

Rancangan peraturan itu dipandang  sebagai pembalasan atas 'Magnitsky Act' AS yang disahkan oleh Majelis Rendah dan Senat AS pada November. 'Magnitsky Act' memberlakukan larangan visa dan pembekuan aset para pejabat Rusia yang dianggap bertanggungjawab atas kematian Sergei Magnitsky.

Sergei Magnitsky adalah pengacara yang meninggal pada 2009 di sebuah penjara Moskow, setelah menuduh para pejabat melakukan penggelapan pajak.

Rancangan peraturan 'Anti-Magnitsky Act', atau 'Dima Yakovlev' akan diajukan kepada Presiden Vladimir Putin untuk ditandatangani. Rancangan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2013, jika ditandatangani oleh Presiden dan menjadi peraturan.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement