REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang marinir AS mengaku telah mengencingi tiga mayat diduga gerilyawan Taliban di Afganistan. Dia dinilai bersalah di pengadilan militer di Carolina Utara.
Staf Sersan, Edward W. Deptola mengaku telah mengencingi mayat dan berpose untuk foto kebanggaan. Deptola merupakan prajurit AS kelima yang menghadapi hukuman disiplin karena kasus tersebut. Mereka dinilai telah melanggar peraturan militer.
Dilaporkan PressTV, Kamis (17/1), seorang sersan mengaku bersalah atas tuduhan yang sama bulan lalu. Pangkatnya pun diturunkan.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi selama operasi militer di Provinsi Helmand, Afganistan pada Juli 2011. Namun, video tentara yang mengencingi mayat tersebut muncul di internet pada Januari 2012.
Penghinaan terhadap orang Afganistan tersebut memicu kemarahan di sejumlah negara Asia. Insiden itu juga dikhawatirkan akan memicu perlawanan pada pasukan asing di negara tersebut.
Hakim di Pengadilan Militer Camp Lejeune menuntut Deptola hukum kurungan enam bulan dan denda 5.000 dolar AS serta penurunan pangkat. Namun, terdakwa melakukan pembelaan dan pangkatnya hanya diturunkan satu tingkat.