REPUBLIKA.CO.ID, Dewan Keamanan PBB memerintahkan sanksi lebih keras terhadap Korea Utara terkait peluncuran roket bulan Desember, yang disambut Pyongyang dengan isyarat bahwa negara itu akan melakukan uji coba nuklir lagi.
Ke-15 negara anggota Dewan Keamanan hari Selasa dengan suara bulat memutuskan untuk mengutuk peluncuran roket itu yang mereka sebut sebagai ujicoba misil balistik yang dilarang Dewan Keamanan. Dewan Keamanan juga mengancam akan mengambil tindakan signifikan jika Pyongyang melakukan peluncuran roket atau ujicoba nuklir lagi.
Korea Utara segera menanggapi dengan mengatakan, tidak mau lagi berdialog mengenai de-nuklirisasi, dan akan meningkatkan kemampuan penangkalan nuklirnya, pernyataan yang ditafsirkan banyak pihak sebagai ancaman untuk melakukan ujicoba nuklir lagi.
Pyongyang telah dua kali melakukan ujicoba nuklir setelah Dewan Keamanan PBB memberlakukan sanksi terkait peluncuran roket jarak jauh. Foto-foto satelit terbaru menunjukkan bahwa Pyongyang sedang menyiapkan uji coba nuklir ketiga.