REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) membuat terobosan lagi untuk calon jamaah (calhaj) haji lanjut usia atau lansia. Mulai tahun ini, calhaj lansia akan menjadi prioritas awal pemberangkatan haji ke tanah suci.
Pemerintah memberi kuota prioritas untuk dapat menunaikan ibadah haji bagi lansia berumur minimal 83 tahun. Lansia yang sudah mendaftar paling lambat tahun 2012 lalu dapat kuota awal untuk diberangkatkan.
Artinya, prioritas awal pemberangkatan haji ini untuk lansia yang sudah memiliki porsi. Bukan lansia yang baru mendaftar atau belum mendaftar. Bagi pendamping juga diberlakukan aturan yang sama.
Menurut Direktur Jenderal PHU, Anggito Abimanyu, prioritas untuk lansia ini menjadi program wajib. Namun, hal itu masih tergantung komitmen dari calhaj sendiri.
Sistemnya, pemerintah akan menawarkan pemberangkatan bagi lansia yang sudah masuk daftar tunggu dari masing-masing kantor wilayah Kementerian Agama.
Kloter lansia ini akan mengambil jatah sisa kuota yang tiap tahun menimbulkan kontroversial. Dengan adanya kloter lansia, kontroversi sisa kuota tersebut dapat diminimalisir. Sebab, sisa kuota tersebut sangat subyektif.
"Tahun ini kita akan mengurangi unsur itu dengan membuat kloter akhir lansia menjadi kloter awal," kata Anggito saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (30/1). Harapannya, tambah Anggito, dengan itu sisa kuota dapat dipenuhi di awal. Saat ini sudah ada sekitar 2500-3000 lansia yang terdaftar.