Ahad 10 Feb 2013 01:26 WIB

Kelompok Bersenjata Filipina Lepaskan Bayi 1 Tahun yang Diculik

Korban penculikan (ilustrasi)
Foto: www.karimatafm.com
Korban penculikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Kelompok bersenjata tak dikenal pada awal pekan lalu menculik seorang anak laki-laki Kanada-Filipina dan pengasuhnya. Namun pada Jumat, di kota Filipina selatan, Ozamiz, polisi berhasil menemukan keduanya.

Inspektur Kepala Ariel Huesca, kepala juru bicara untuk Kantor Kepolisian Daerah Semenanjung Zamboanga, mengatakan bahwa para korban, Timothy Mata Sokolov berumur satu tahun dan pengasuhnya Caroline Remetre, 17 tahun, ditemukan di belakang pusat perbelanjaan di Ozamiz City pada sekitar pukul 15.00.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih berusaha menggali keterangan pada Remetre yang masih dalam keadaan syok, setelah dia dan Sokolov diculik saat berjalan-jalan di perumahan mereka pada Kamis pagi.

Satuan Tugas Anti-penculikan Kepolisian Filipina telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap tersangka pelaku dan mencari tahu bagaimana korban dilepaskan.

sumber : Antara/Xinhua-Oana
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement