Kamis 14 Feb 2013 10:31 WIB

Tren Gratifikasi Seks Negeri Singa (3-habis)

Rep: Siwi Tri Puji/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Seks (ilustrasi)
Foto: world-to-day.blogspot.com
Seks (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Singapura jengah dengan kasus upeti ganjil di kalangan pegawainya. Kini, upaya pencegahan dilakukan secara simultan, melibatkan semua unsur masyarakat. Mereka juga membentuk sebuah Skuad Anti-Seks (ASS.

Tim ini bekerja untuk melakukan inspeksi dari semua tempat untuk membongkar setiap pelanggaran potensial.

Mulai akhir pekan lalu setiap pegawai negeri yang tertangkap di sebuah tempat parkir tanpa alasan yang sah akan segera ditahan dan dibawa ke Komite Disiplin di Sim Lim Tower.

Mereka kemudian diwajibkan untuk mengikuti latihan pribadi. Tak hanya itu mereka juga  harus membawa buku latihan yang diberikan selama beberapa hari baik selama jam kerja maupun setelahnya.

Setiap pegawa negeri juga harus menyalin tulisan yang terlihat dalam papan iklan di Sim Lim Tower sebanyak 500 kali.

Sementara bagi mereka yang bukan dari kalangan pegawai negeri sipil, namun tertangkap oleh ASS, maka tidak diperbolehkan melamar menjadi pegawai negeri sipil di masa depan. Hal ini untuk mencegah potensi adanya pelanggaran di kemudian hari.

Mereka juga akan melakukan beberapa tugas dan membuat salinan yang terlihat dalam papan iklan di Sim Lim Tower sebanyak 300 kali. Setiap pegawai negeri sipil yang ketahuan masih menerima gratifikasi seks berdasar laporan dari masyarakat akan diperiksa oleh polisi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement