Kamis 14 Feb 2013 13:57 WIB

Calon Haji dari Bali Harus Antre 10 Tahun

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Heri Ruslan
Jamaah haji di Kota Makkah.
Foto: ROL/Heri Ruslan
Jamaah haji di Kota Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID,  DENPASAR -- Calon jamaah haji di Bali harus lebih bersabar menunggu giliran. Muslim yang mendaftar haji per 14 Pebruari tahun ini, baru akan mendapat giliran berangkat menunaikan rukun Islam kelima pada 2023 mendatang.

"Sekarang yang mengantre sudah lebih dari 6.136 calon jamaah haji. Sementara jatah untuk Bali sebanyak 600-an orang," kata Kepala Seksi Pembinaan Umroh dan Haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Hud Muhammad Alqadri.

Kepada Republika Online di Depasar, Kamis (14/2),  Hud mengatakan, hingga kini belum ada berita penambahan kuota. Karenanya pihaknya masih berpegang kepada jatah yang ada untuk memastikan jumlah calon jamaah haji yang akan berangkat.

Terkait penerapan sistem komputerisasi terpadu (Siskohat) online di Bali, Hud mengatakan, penggunaannya sudah diresmikan oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, AA Gde Muliawan, awal pekan ini. Dengan Siskohat online jelas Hud, maka semua daerah di Bali akan saling terkoneksi dan lewat sistem itu pula bisa diketahui dengan mudah, siapa-siapa yang akan berangkat menunaikan haji.

"Dengan Siskohat online, percaloan akan mudah diketahui, karena sistem akan menggambarkan, siapa yang masuk daftar tunggu di nomor berapa," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement