Jumat 15 Feb 2013 06:15 WIB

Milito Kembali Dibekap Cedera

Penyerang Inter Milan Diego Milito merayakan golnya saat Inter Milan menjamu Siena di San Siro, Milan, Italia, Kamis (12/4) dini hari WIB. (AP Photo/Antonio Calanni)
Penyerang Inter Milan Diego Milito merayakan golnya saat Inter Milan menjamu Siena di San Siro, Milan, Italia, Kamis (12/4) dini hari WIB. (AP Photo/Antonio Calanni)

REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Baru saja kembali dari absen panjangnya, penyerang Inter Milan, Diego Milito dikabarkan akan kembali menepi dalam waktu yang lama.

Milito kembali bermain pada Ahad setelah beberapa bulan absen karena dibekap cedera. Namun Milito disebut kembali menderita cedera lutut, enam menit jelang pertandingan Liga Europa Kamis (Jumat WIB) melawan CFR Cluj.

Pemain Argentina ini merintih di lapangan, setelah lututnya terputar saat ia jatuh ke tanah.

Milito, yang telah mencetak sembilan dari 20 penampilan di liga musim ini, kemudian dibawa keluar lapangan dengan menggunakan tandu.

Inter belum membat pernyataan resmi mengenai penyebab cederanya Milito.

sumber : Antara/AFP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement