REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali membuat kebijakan mengejutkan.
La Nyalla mengaku membatalkan niatnya membubarkan KPSI. Hal tersebut menyusul pernyataan FIFA yang menyatakan Kongres PSSI pada 17 Maret 2013, sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) dan bukan Kongres Biasa (KB).
La Nyalla mengaku tidak mempermasalahkan status Kongres. Hanya saja, dirinya justru mempertanyakan konsistensi FIFA yang sebelumnya mengamanatkan terselenggaranya Kongres Biasa oleh PSSI dan KPSI.
"Soal status Kongres, sebenarnya tidak ada masalah. Tapi, KPSI baru bisa dibubarkan setelah terlaksananya Kongres Biasa dan bukan Kongres Luar Biasa," kata La Nyalla seperti dilansir Wearemania.
Dikatakannya lagi, FIFA sebelumnya mengamanatkan menggelar Kongres Biasa yang tercantum dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara PSSI dan KPSI di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012. Kemudian, katanya lagi, seputar pelaksanaan Kongres Biasa kembali ditegaskan melalui surat FIFA tanggal 18 Desember.
"Artinya, sekarang FIFA yang melanggar kesepakatan. Sehingga, jangan salahkan kami kalau KPSI jalan terus. Sebab, KLB bukan amanat MoU," ucapnya.
Karena itu, La Nyalla berharap agar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dapat kembali menyurati FIFA dan mengingatkan FIFA perihal pelaksanaan Kongres Biasa yang telah diutarakan sebelumnya.
"Hal tersebut merupakan tugas Menpora untuk menyurati FIFA. Saya hanya melaksanakan apa yang diperintahkan," ujarnya.
Dengan dipastikannya status KLB, maka tidak akan ada agenda lain selain penyatuan liga, revisi statuta, dan pengembalian empat Komite Eksekutif (Exco) terhukum.