REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PT Angkasa Pura II (Persero) masih mengkaji rencana pemindahan terminal haji yang berlokasi di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko mengisyaratkan terminal haji akan dipindahkan ke Bandar Udara Halim Perdanakusuma maupun terminal lainnya di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini masih kita pelajari. Jadi akan dipikirkan," kata Tri kepada wartawan seusai menghadiri peresmian NSW-Airportnet oleh Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan di Auditorium Gedung 600 Kantor Pusat Angkasa Pura II, Kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (13/3).
Menurut Tri, pemindahan terminal haji mutlak dilakukan mengingat Terminal 3 akan dibongkar dalam upaya perluasan terminal. Dalam waktu dekat, akan segera dibangun apron atau tempat parkir pesawat yang dekat dengan gedung terminal."Jadi, musim haji ini sudah tidak bisa digunakan sebagai terminal haji," ujarnya.
Lebih lanjut, Tri mengatakan AP II lebih cenderung agar terminal haji dipindahkan ke Bandara Halim Perdanakusuma. Sebab, lokasi bandara tersebut berdekatan dengan asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Sedangkan untuk terminal lainnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tri menunjuk Terminal 1 C yang menjadi opsi. "Tapi, kita masih pelajari," ungkapnya.
Secara khusus, Tri menjelaskan, jika terminal haji berlokasi di Bandara Halim Perdanakusuma, syarat-syarat imigrasi dan bea cukai dapat diselesaikan di asrama sehingga saat di bandara, jemaah dapat langsung ke pesawat. Kondisi tersebut serupa dengan bandara-bandara di embarkasi lainnya.
Terkait keputusannya, Tri mengaku akan membahasnya dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Sebab, rencana ini memiliki konsekuensi dievaluasinya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.32 Tahun 2003 tentang Pengoperasian Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Dalam Kepmen itu, terdapat tiga jenis penerbangan yang bisa beroperasi di Halim Perdanakusuma yakni penerbangan khusus seperti acara kenegaraan, penerbangan dengan pesawat yang berkapasitas di bawah 100 kursi dan penerbangan dengan durasi satu jam."Tentu kalau nantinya sudah ditetapkan, akan ada penyempurnaan-penyempurnaan (di Halim)," kata Tri.