Jumat 15 Mar 2013 18:00 WIB

Hiu Laut Mediterania Terancam Punah

Hiu
Hiu

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Hiu di laut Mediterania dan Laut Hitam berada dalam ancaman karena jumlahnya menurun tajam dalam dua abad ini, demikian hasil penelitian dari Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).

"Ikan hiu di Laut Mediterania menurun lebih dari 97 persen jumlahnya dan 'mencapai batas akhir' selama 200 tahun terakhir," FAO memperingatkan. Satwa ini terancam punah bila pemancingan hiu masih berlangsung seperti sekarang.

Kehilangan pemangsa puncak seperti ini dapat menimbulkan masalah pada seluruh ekosistem laut dan juga mempengaruhi seluruh rantai makanan di kawasan tersebut.

Penelitian pada jenis ikan bertulang lunak seperti hiu dan pari, menemukan bahwa jenis satwa ini paling terancam punah di antara ikan laut lain di Mediterania dan Laut Hitam yang jumlahnya ada 85 jenis.

Dari 71 spesies yang diperiksa di Laut Mediterania pada 2007, sebanyak 30 atau 42 persennya diketahui dalam kondisi terancam termasuk 13 persen yang sangat terancam, 11 persen terancam punah dan 13 persen lainnya rentan.

Masih ada 18 persen lagi yang masuk dalam kelompok mendekati terancam.

"Terlalu banyak dipancing atau cara-cara penangkapan sembarangan serta penurunan kualitas lingkungan" adalah masalah yang sangat mempengaruhi keadaan satwa ini ketimbang jenis satwa lain.

Kegiatan pemancingan hiu semakin meningkat karena permintaan terhadap sirip, daging, dan tulang rawan meningkat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement