REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam lelang sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) pada 19 Maret 2013, pemerintah berhasil menyerap sebesar Rp 905 miliar dari penawaran yang masuk sebesar Rp 1,82 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Yudi Pramadi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/3) menyebutkan, pemerintah memenangkan sebesar Rp 115 miliar untuk SBSN seri PBS001 dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,25 persen, tingkat imbalan 4,45 persen. SBSN ini akan jatuh tempo 15 Februari 2018.
Penawaran yang masuk dari peserta lelang sebesar Rp 391 miliar dengan imbal hasil terendah 5,22 persen dan tertinggi 5,75 persen. Pemerintah tidak memenangkan penawaran yang masuk untuk seri PBS002 dan PBS003. Penawaran yang masuk untuk PBS002 sebesar Rp 111 miliar di mana imbal hasil terendah yang masuk 5,75 persen dan tertinggi 6,00 persen. Penawaran yang masuk untuk PBS003 sebesar Rp 87 miliar dengan imbal hasil terendah 6,41 persen dan tertinggi 6,75 persen.
Sementara untuk PBS004, pemerintah memenangkan sebesar Rp 790 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,66 persen, tingkat imbalan 6,10 persen. Sukuk negara ini akan jatuh tempo 15 Februari 2037. Penawaran yang masuk untuk PBS004 sebesar Rp 1,23 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 6,63 persen dan tertinggi 7,25 persen.