Kamis 04 Apr 2013 11:11 WIB

Striker Manchester City Dihukum Kerja Sosial 250 Jam

Rep: Umi Lailatul/ Red: A.Syalaby Ichsan
Carlos Tevez
Foto: AP/Jon Super
Carlos Tevez

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Penyerang Manchester City Carlos Tevez akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tevez divonis bersalah atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya pada 7 Maret 2013 lalu. Kasus itu bermula saat Tevez tertangkap tangan polisi Chesire, mengemudi tanpa memiliki SIM.

Pada waktu bersamaan, Tevez juga melakukan pelanggaran dengan mengemudikan mobil di atas ambang batas kecepatan.

Atas pelanggaran itu, Pengadilan Maccesfield pada Rabu (3/4) memutuskan, Tevez bersalah dan dikenai hukuman kerja sosial selama 250 jam, denda 1145 poundsterling, serta larangan mengemudi selama enam bulan.

Dengan adanya hukuman tersebut, kariernya bersama the Citizens terancam terhambat. Tevez harus kehilangan 166 laga bersama klubnya. Striker asal Argentina itu pun sepertinya akan dibuat malu karena diharuskan melakukan kegiatan sosial dengan membersihkan halaman gereja dan bangunan publik lainnya.

Ketua Majelis Hakim Elizabeth Depares menyatakan bahwa hukuman itu memang layak diberikan kepada Tevez. ''Banyak faktor yang memberatkannya. Dia tidak punya SIM, asuransi dan telah berulang kali melakukan pelanggaran,'' kata Elizabeth seperti dikutip Dailymail, Kamis (4/4).

Pelanggaran lalu lintas memang kerap mewarnai tingkah polah Tevez selama berkarier di Inggris. Sebelumnya, pada Januari lalu, Tevez juga sempat ditahan pihak kepolisian karena mengemudi tanpa memiliki SIM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement