Sabtu 13 Apr 2013 23:00 WIB

Realisasi Rumah Singgah Mualaf Terkendala Masalah Teknis

Rep: Agung Sasongko/ Red: Hazliansyah
Calon mualaf saat bersyahadat di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon mualaf saat bersyahadat di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para mualaf mesti bersabar sebelum pembangunan rumah singgah khusus mualaf terealisasi. Pembangunan masih terkendala persoalan teknis.

Ketua paguyuban Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK), Ahmad Kainama mengatakan, pihak paguyuban beserta penggiat pembinaan mualaf terus bekerja keras untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Insya Allah prosesnya terus berjalan," kata dia saat berbincang dengan ROL, Sabtu (13/4).

Kainama mengakui teman-teman paguyuban dan penggiat pembinaan mualaf sudah tak sabar untuk segera melihat berdirinya rumah singgah ini. Beragam program telah disiapkan. Program yang dimaksud diharapkan dapat mencetak mualaf berkualitas baik dari segi keimanan dan ekonomi.

"Kami tentu menginginkan ketika ada rumah singgah, tidak ada lagi tangis, penolakan, atau pemukulan terhadap para mualaf," kata dia.

Meski harus bersabar, Kainama mengatakan program pembinaan terus berjalan. Jadi, bukan karena rumah singgah belum jadi lantas pembinaan berhenti begitu saja. "Kami tetap lanjutkan kajian rutin dan dialog setiap Sabtu," kata dia.

Rencana pembangunan rumah singgah bergulir sejak tahun lalu. Kabar gembira ini muncul setelah ada donatur yang memberikan wakaf berupa tanah di Bekasi dan Depok. Tanah wakaf di Bekasi bentuknya berupa ruko dua lantai. Sementara tanah wakaf di Depok berupa lahan kosong seluas 1.000 meter persegi.

Khusus ruko, tempat ini akan dimanfaatkan sebagai pesantren. Di pesantren ini, para mualaf akan mendapatkan pendidikan tentang Islam.

Untuk tanah, direncanakam bakal dibangun laboratorium alam dan tempat pelatihan kewirausahaan mualaf. Para mualaf diajari cara berbisnis sembari mengaji dan lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement