REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meresmikan pendirian Rumah Mualaf sebagai ruang bagi mualaf untuk mendapatkan pelayanan dan pendampingan bidang sosial, keagamaan hingga perekonomian.
Ketua Rumah Mualaf Temanggung, Akhmad Khamdani di Temanggung, Rabu (5/8), mengatakan peresmian ini sekaligus pelantikan kepengurusan untuk periode 2020-2025.
Dia mengatakan pendirian Rumah Mualaf sebenarnya telah ditetapkan pada 11 Mei 2020 sebagai turunan dari hasil rapat antara MUI, Baznas, Kemenag, dan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kabupaten Temanggung.
Menurut dia seorang mualaf perlu mendapat pendampingan untuk membimbing peribadatan, belajar membaca ayat suci hingga kajian keagamaan.