Kamis 18 Apr 2013 18:41 WIB

Cina Kutuk Kekerasan kepada Perempuan

Stop kekerasan terhadap ibu
Foto: ucanews.com
Stop kekerasan terhadap ibu

REPUBLIKA.CO.ID, PBB -- Cina mengatakan semua pemerintah negara-negara dunia memikul tanggung jawab dalam melindungi perempuan, memerangi kekerasan seksual dalam kondisi konflik dan pascakonflik.

Berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai perempuan, Wakil Tetap Cina untuk PBB, Li Baodong mengatakan, Cina mengutuk semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam konflik bersenjtaa, termasuk kekerasan seksual.

"Dalam upaya kita untuk melindungi hak perempuan dan memperkuat peran mereka dalam perdamaian dan keamanan. Kita harus menghormati kepemilikan pemerintah nasional," kata Li, seperti dinukil kantor berita Xinhua.

Menurutnya, penting menghormati semua tindakan yang dilakukan pemerintah nasional bagi perlindungan hak perempuan sehubungan dengan kondisi khusus masing-masing negara itu sendiri. Duta Besar Cina tersebut menyeru DK PBB untuk memusatkan perhatian pada pencegahan konflik, pemeliharaan perdamaian dan pembangunan kembali pascakonflik.

Selain itu, Cina meminta DK PBB menciptakan suasana yang memungkinkan proses politik, keamanan dan hukum bagi perlindungan dan peningkatan hak perempuan berlangsung tenang. "PBB mesti memberi perhatian penuh pada peran uniknya dan meningkatkan koordinasi serta kolaborasi dengan berbagai lembaga terkait," kata Li.

Li juga menyoroti peningkatan pengembangan penuh perempuan. "Mencapai pengembanan penuh perempuan adalah dasar sejati untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan secara murni. Itu menuntut peningkatan tekanan dan hukumgan serta pembentukan mekanisme pemantauan," katanya.

Masyarakat internasional, kata Li, harus memberi perhatian sangat besar pada pembangunan ekonomi dan sosial, pengembangan sesungguhnya status perempuan dan diwujudkannya pemberdayaan perempuan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement