REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Myanmar terbukti berperan dalam pembantaian muslim Rohingya. Berdasarkan laporan Pemerhati Hak Asasi Manusia (Human Rights Watch), Senin (22/4), Pemerintah Provinsi Rakhine secara terencana membantu biksu Buddha dalam pembersihan etnis Muslim Rohingya tahun lalu.
Kelompok HAM yang berbasis di New York ini mengatakan, aparat keamanan Myanmar yang umumnya beragama Buddha juga terlibat dengan melucuti senjata Muslim Rohingya. Padahal, senjata tersebut untuk digunakan untuk melindungi masyarakat etnis Muslim Rohingya.
Bahkan aparat juga ikut bergabung dengan masyarakat Buddha ketika membantai anak-anak dan perempuan Rohingya pada bulan Juni dan Oktober 2012. Laporan itu pun menyebutkan pasukan keamanan memang berupaya melindungi atau mencegah etnis Rohignya keluar dari negaranya.
Aparat pun lebih sering ikut serta dalam menyerang dan membantai muslim Rohingya. Berdasarkan laporan yang berjudul 'All You Can Do Is Pray', pembantaian yang dilakukan bulan Oktober 2012 tersebut dikoordinir oleh Pemerintah Provinsi, Partai Nasional yang berbasis masyarakat Rakhine dan Biksu Buddha.
Pembantaian di kota Mrauk-U ini menyebabkan 70 orang Rohingya meninggal termasuk 28 anak-anak. Bahkan berdasarkan laporan tersebut 5 ribu bangunan milik muslim sudah hancur dan menyisakan puing-puing. Tak heran puluhan ribu muslim pun terpaksa mengungsi dari tanahnya sendiri.