REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang (PBB) dianggap melakukan kesalahan dengan mengusung Susno Duadji sebagai caleg.
"Harusnya dari awal tidak dimasukan. Saya sudah bilang ke Sekjen PBB saat Susno dimasukan," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro di KPU, Jakarta, Jumat (3/5).
Menurut Siti, harusnya PBB sudah tangkas dari awal. Karena ada keberatan dalam pencalonan Susno terkait persoalan hukumnya. Sangat disayangkan ketika partai itu tetap ngotot memajukan Susno. Harusnya PBB langsung mencoret mantan kabareskrim Mabes Polri itu dari daftar bacaleg terkait status hukumnya.
"Ini mempertaruhkan PBB yang belum tentu bisa masuk ke DPR. Mengapa harus memilih orang-orang yang bermasalah," ungkap Siti.
Padahal, lanjutnya, PBB sudah berjibaku untuk bisa mengikuti pemilu 2014. Apa pun alasannya, partai politik harusnya tidak menjadi rumah tahanan baru bagi orang-orang yang bermasalah.
Susno Duadji divonis bersalah melakukan korupsi saat menangani kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan pemilukada Jawa Barat 2008. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan membayar Rp 4,2 miliar.
Meski telah dinyatakan bersalah, Susno tetap diusung oleh PBB sebagai bacaleg dari dapil Jawa Barat I dengan nomor urut satu.